Pengadaan

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UNGARAN secara rutin melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program-program pengelolaan lingkungan hidup di UNGARAN. Proses pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel, seperti yang tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UNGARAN. Contoh Pengadaan oleh DLH UNGARAN: Pengadaan Barang: Salah satu contoh pengadaan yang tercatat adalah pengadaan barang dengan pagu anggaran sebesar Rp 57.000.000,00. Informasi lebih lanjut mengenai paket pengadaan ini dapat ditemukan di LPSE UNGARAN. LPSE.PEMKO UNGARAN.GO.ID Pengadaan BBM: Pada tahun sebelumnya, DLH UNGARAN menganggarkan Rp 20,8 miliar untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan dalam operasional kendaraan operasional DLH. DETIK Proses Pengadaan: Perencanaan: DLH UNGARAN menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencakup kebutuhan barang dan jasa untuk tahun anggaran yang akan datang. Pengumuman: Setelah RUP disusun, DLH mengumumkan paket pengadaan melalui LPSE UNGARAN untuk memberikan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Evaluasi: Setelah proses penawaran, dilakukan evaluasi terhadap penawaran yang masuk untuk menentukan pemenang yang memenuhi kualifikasi dan harga yang sesuai. Penetapan Pemenang: Pemenang tender ditetapkan dan dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pengadaan di DLH UNGARAN dilakukan secara transparan melalui sistem e-procurement, yang memungkinkan masyarakat dan pihak terkait untuk memantau dan mengakses informasi mengenai pengadaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan yang dilakukan oleh DLH UNGARAN, Anda dapat mengunjungi situs web resmi LPSE UNGARAN atau menghubungi langsung DLH UNGARAN.